DPRD KABUPATEN PARIGI MOUTONG 2019-2024


DPRD KABUPATEN PARIGI MOUTONG



Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah sehingga hubungan antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan hubungan kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan yang berarti bahwa antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan mitra kerja dalam membuat kebijakan daerah untuk melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan fungsi masing-masing. 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) adalah Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah tingkat kabupaten yang ada di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

Sebagai representasi rakyat,  DPRD Kabupaten Parigi Moutong mempunyai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Fungsi tersebut dilaksanakan melaui Tugas dan wewenang DPRD Kabupaten Parigi Moutong, sebagai berikut :

  • Membentuk Peraturan Daerah Kabupaten yang dibahas dengan WaliKabupaten untuk mendapat persetujuan bersamaMenetapkan APBD Kabupaten bersama dengan Bupati
  • Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong dan Peraturan Perundang-undangan lainnya, Keputusan Bupati , APBD Kabupaten Parigi Moutong, kebijakan Pemerintah Kabupaten dalam melaksanakan program pembangunan Kabupaten Parigi Moutong, dan kerjasama internasional di daerah
  • Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Bupati /Wakil Bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.
  • Memberikan pendapat dan pertimbangan kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terhadap rencana perjanjian internasional yang menyangkut kepentingan daerah
  • Meminta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dalam pelaksanaan tugas desentralisasi.


DPRD KABUPATEN PARIGI MOUTONG MASA JABATAN 2019-2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong Lembaga Penyelengara Pemerintahan Daerah yang memiliki fungsi sesuai Undang-undang.

Anggota DPRD Parigi Moutong periode 2019-2024 berjumlah 40 orang yang berasal dari 11 partai politik, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong Nomor 406/Pl.01.9-Kpt/7208/KPU-Kab/VIII/2019 Tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2019, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai NasDem serta Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dimana hasil perolehan tersebut juga sekaligus menjadikan 2 Perwakilannya sebagai Pimpinan Semetara DPRD, yaitu Sayutin Budianto (Partai NasDem) sebagai Ketua Sementara dan Faisan (Partai Gerindra) sebagai Wakil Ketua Sementara.


Sebanyak 40 orang Anggota DPRD Parimo
 resmi dilantik dan diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri setempat R Hendy Nurcahyo Saputro yang dilaksanakan di Gedung Indoor Kantor Bupati Parimo Kecamatan Parigi pada Senin (2/9/2019).

Pengucapan Sumpah/Janji DPRD Parigi Moutong 2019-2024

        Prosesi Pelantikan  :  Pelantikan Anggota DPRD Parigi Moutong 2019-2024



Pimpinan Definitif 

Pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) periode 2019-2024 resmi dilantik dan diambil sumpah / janjinya oleh Wakil Ketua Pengandilan Tinggi Parimo pada Kamis (19/9/2019) di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Parigi Moutong. sekitar pukul 11.30 Wita. 

Tiga pimpinan DPRD ialah Suyutin Budiyanto dari Partai NasDem sebagai Ketua, Faisan dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua, dan Sugeng Salilama dari Partai PDI-Perjuangan sebagai Wakil Ketua yang merupakan perwakilan dari Partai Poitik dengan Jumlah Perolehan Suara Terbanyak di Kabupaten Parigi Moutong.





DAFTAR  NAMA DPRD KABUPATEN PARIGI MOUTONG MASA JABATAN 2019-2024

Pimpinan DPRD Kabupaten Parigi Moutong , yaitu :
Suyutin Budiyanto (Ketua)
Faisan (Wakil Ketua)
Drs. Alfres M. Tonggiroh (Wakil Ketua) menggantikan Sugeng Salilama 

BERIKUT DAFTAR 40 Anggota DPRD, Berdasarkan Fraksi :

I. FRAKSI NASDEM
  1. UMMY KALSUM, SE.
  2. ENGGAR PRAYOGO, ST.
  3. SAYUTIN BUDIANTO, S.Sos.
  4. SUTOYO, S.Sos.
  5. FERY BUDIUTOMO.


II. FRAKSI GERINDRA (Gabungan Gerindra dan Partai Berkarya)
  1. ARIFIN Dg. PALALO.
  2. AMELIA SANTRILAH RAHMAN, S.Pd.
  3. I KETUT MARDIKA, S.P.
  4. FAISAN.
  5. SUYADI.
  6. AHMAD Dg. MABELA.


III. FRAKSI PDI – PERJUANGAN
  1. MASTULLAH.
  2. NURUL QIRRAM S. TALIB, S.Pd.
  3. Drs. ALFRES M. TONGGIROH, M.Si.
  4. IMRAN AIMANG, S.Pd - (PAW) menggantikan  SUGENG SALILAMA, S.Sos.



IV. FRAKSI HANURA (Gabungan Partai Hanura dan Partai Demokrat)
  1. SARTIN DAUDA, SE.
  2. MOH. ZAIN.
  3. Drs. H. SUARDI.
  4. YANDRA.
  5. I PUTU EDDY TANGKAS WIJAYA.
  6. RUSNO, Ah.T.



V. FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA (Gabungan Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahterah)
  1. Hj. HIJRAH TJANABA.
  2. SUKIMAN TAHIR.
  3. ZABUR, S.Ag.
  4. MOHAMMAD SOLIKHIN.
  5. H. WARDI, SH.
  6. MOHAMMAD FADLI, S.Pd.
  7. ABDUN HANAU.


VI. FRAKSI TORARANGA (Gabungan Partai Golkar, Partai Amanat Persatuan dan Partai Persatuan Pembangunan)
  1. HELMUT PAUDI, S.Sos.
  2. Drs. H. MASRIN M. SAID, S.Pi.
  3. YUSUF, SP.
  4. MOH. ZEN
  5. NI WAYAN LELI PARIANI, SH.
  6. SAIFUL BARI, SH.
  7. MUSTAKIM KONO - (PAW) menggantikan HI. ERWIN HI. MOH. NADIR


VII. FRAKSI BINTANG INDONESIA (Gabungan Partai Perindo dan Partai Bulan Bintang)
  1. WAYAN MURTAMA.
  2. PAULUS PASODUNG, S.Km..
  3. I KETUT ARSANA.
  4. NURASIA, SP.
  5. ISNAH TABAGANG - (PAW) menggantikan WAWAN SETIAWAN

Komentar