DPRD KABUPATEN PARIGI MOUTONG 2019-2024
DPRD KABUPATEN PARIGI MOUTONG
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah sehingga hubungan antara Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan hubungan kerja yang kedudukannya setara dan bersifat kemitraan yang berarti bahwa antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah merupakan mitra kerja dalam membuat kebijakan daerah untuk melaksanakan otonomi daerah sesuai dengan fungsi masing-masing.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) adalah Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah tingkat kabupaten yang ada di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah
Sebagai representasi rakyat, DPRD Kabupaten Parigi Moutong mempunyai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan. Fungsi tersebut dilaksanakan melaui Tugas dan wewenang DPRD Kabupaten Parigi Moutong, sebagai berikut :
- Membentuk Peraturan Daerah Kabupaten yang dibahas dengan WaliKabupaten untuk mendapat persetujuan bersamaMenetapkan
APBD Kabupaten bersama dengan Bupati
- Melaksanakan
pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Parigi Moutong dan
Peraturan Perundang-undangan lainnya, Keputusan Bupati , APBD Kabupaten
Parigi Moutong, kebijakan Pemerintah Kabupaten dalam melaksanakan program
pembangunan Kabupaten Parigi Moutong, dan kerjasama internasional di
daerah
- Mengusulkan
pengangkatan dan pemberhentian Bupati /Wakil Bupati kepada Menteri Dalam
Negeri melalui Gubernur.
- Memberikan
pendapat dan pertimbangan kepada Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong terhadap
rencana perjanjian internasional yang menyangkut kepentingan daerah
- Meminta
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) dalam pelaksanaan tugas
desentralisasi.
DPRD KABUPATEN PARIGI MOUTONG MASA JABATAN 2019-2024
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong Lembaga Penyelengara Pemerintahan Daerah yang memiliki fungsi sesuai Undang-undang.
Anggota DPRD Parigi Moutong periode 2019-2024 berjumlah 40 orang yang berasal dari 11 partai politik, berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Parigi Moutong Nomor 406/Pl.01.9-Kpt/7208/KPU-Kab/VIII/2019 Tentang Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2019, dengan perolehan suara mayoritas diraih oleh Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai NasDem serta Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dimana hasil perolehan tersebut juga sekaligus menjadikan 2 Perwakilannya sebagai Pimpinan Semetara DPRD, yaitu Sayutin Budianto (Partai NasDem) sebagai Ketua Sementara dan Faisan (Partai Gerindra) sebagai Wakil Ketua Sementara.
Sebanyak 40 orang Anggota DPRD Parimo resmi dilantik dan diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Negeri setempat R Hendy Nurcahyo Saputro yang dilaksanakan di Gedung Indoor Kantor Bupati Parimo Kecamatan Parigi pada Senin (2/9/2019).
Prosesi Pelantikan : Pelantikan Anggota DPRD Parigi Moutong 2019-2024
Pimpinan Definitif
DAFTAR NAMA DPRD KABUPATEN PARIGI MOUTONG MASA JABATAN 2019-2024
BERIKUT DAFTAR 40 Anggota DPRD, Berdasarkan Fraksi :
- UMMY KALSUM, SE.
- ENGGAR PRAYOGO, ST.
- SAYUTIN BUDIANTO, S.Sos.
- SUTOYO, S.Sos.
- FERY BUDIUTOMO.
- ARIFIN Dg. PALALO.
- AMELIA SANTRILAH RAHMAN, S.Pd.
- I KETUT MARDIKA, S.P.
- FAISAN.
- SUYADI.
- AHMAD Dg. MABELA.
- MASTULLAH.
- NURUL QIRRAM S. TALIB, S.Pd.
- Drs. ALFRES M. TONGGIROH, M.Si.
- IMRAN AIMANG, S.Pd - (PAW) menggantikan SUGENG SALILAMA, S.Sos.
- SARTIN DAUDA, SE.
- MOH. ZAIN.
- Drs. H. SUARDI.
- YANDRA.
- I PUTU EDDY TANGKAS WIJAYA.
- RUSNO, Ah.T.
- Hj. HIJRAH TJANABA.
- SUKIMAN TAHIR.
- ZABUR, S.Ag.
- MOHAMMAD SOLIKHIN.
- H. WARDI, SH.
- MOHAMMAD FADLI, S.Pd.
- ABDUN HANAU.
- HELMUT PAUDI, S.Sos.
- Drs. H. MASRIN M. SAID, S.Pi.
- YUSUF, SP.
- MOH. ZEN
- NI WAYAN LELI PARIANI, SH.
- SAIFUL BARI, SH.
- MUSTAKIM KONO - (PAW) menggantikan HI. ERWIN HI. MOH. NADIR
- WAYAN MURTAMA.
- PAULUS PASODUNG, S.Km..
- I KETUT ARSANA.
- NURASIA, SP.
- ISNAH TABAGANG - (PAW) menggantikan WAWAN SETIAWAN




Komentar
Posting Komentar